Sukses

Pemerintah Terlibat Penyerbuan Kantor DPP PDI

Mantan Kapolda Metro Jaya Hamami Nata mengakui keterlibatannya dalam penyerbuan kantor DPP PDI. Tindakan itu dilakukannya atas dasar Surat Perintah Menkopolkam.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Mayor Jenderal Hamami Nata mengakui pemerintah keterlibatan pemerintah dalam Tragedi 27 Juli. Menurut Hamamai, saat itu, pemerintah telah memerintahkannya untuk melakukan penyerbuan terhadap Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro Jakarta, pada 27 Juli 1996 itu. Demikian diungkapkan Hamami seusai diperiksa selama delapan jam lebih oleh Tim Penyidik Kasus 27 Juli di Markas Pusat Polisi Militer Jakarta, baru-baru ini.

Pemeriksaan Hamami Nata itu adalah pemeriksaan yang kedua kalinya. Kali ini, penyidik bermaksud memeriksa apa yang dikerjakan mantan Kapolda Metro Jaya itu saat Tragedi 27 Juli berlangsung. Penyidik mengajukan 39 pertanyaan mengenai keterlibatan Hamami. Mantan petinggi Kepolisian itu akhirnya mengakui juga keterlibatannya. Menurut ia, tindakan itu dilakukan berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan saat itu, Soesilo Soedarman.

Pengakuan Hamami itu bertentangan dengan pernyataan Pemerintah yang selalu membantah terlibat dalam peristiwa Sabtu Kelabu. Begitu pula dengan Kuasa Hukum Hamami Nata O.C. Kaligis yang juga sempat membantah keterlibatan kliennya. Namun, Kaligis kini mengakui Hamami Nata resmi menjadi tersangka. Selain Hamami, beberapa nama lain juga disebut-sebut keterlibatannya dalam peristiwa 27 Juli. Di antaranya, mantan Panglima Daerah Militer Jaya Sutiyoso yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Zacky Anwar Makarim.(HFS/Bayu Sutiyono dan Satya Pandia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini