Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat boleh bernafas lega, PT Pertamina (Persero) menunda kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 50 kg, karena belum adanya persetujuan pemerintah.
Â
Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina M Harun di Jakarta, Kamis mengatakan, pemerintah meminta Pertamina meninjau ulang kenaikan harga elpiji 50 kg.
Â
"Dengan adanya permintaan ini, Pertamina menunda kenaikan harga elpiji 50 kg yang direncanakan sebesar 10 persen awal Juli ini," katanya.
Â
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pemerintah belum memberi persetujuan kenaikan harga elpiji 50 kg.
Â
Menurut dia, pemerintah mengkhawatirkan dampak kenaikan harga elpiji 50 kg tersebut akan meningkatkan pengalihan konsumen ke kemasan 3 kg yang mendapat subsidi.
Â
"Pemerintah mesti mempertimbangkan semua aspek. Jadi, tidak semudah itu," kata Evita yang juga menjabat salah satu komisaris Pertamina tersebut.
Â
Harun mengatakan, kenaikan harga elpiji 50 kg lebih dikarenakan Pertamina ingin berbagi beban dengan industri sebagai pengguna elpiji 50 kg.
Â
"Dengan demikian, Pertamina dan industri bisa bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan perekonomian nasional," katanya.
Â
Harga jual elpiji 50 kg saat ini sebesar Rp7.355 per kg masih di bawah harga pasar yang sudah lebih dari Rp9.000 per kg. Selisih harga jual tersebut ditanggung Pertamina.
Â
Sebelumnya, Pertamina menawarkan dua opsi mengatasi kerugian bisnis elpiji nonsubsidi yakni kemasan 50 kg dan 12 kg.
Â
Pertama, Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 50 kg sebesar 10 persen pada akhir Juni 2011 dan selanjutnya kemasan 12 kg setelah Lebaran pada September 2011.
Â
Kalau tidak menyetujui kenaikan harga, Pertamina meminta pemerintah menyubsidi harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg.
Â
Dengan pemberian subsidi, maka akan menekan disparitas harga, sehingga dapat mengurangi praktik pengoplosan.
Â
Tanpa kenaikan, Pertamina menghitung kerugian bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp3,6 triliun hingga akhir tahun 2011. (ANT/MLA)Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.