Sukses

Menkeu Klarifikasi Pembelian Merpati MA 60

Menteri Keuangan dan Menteri BUMN mengklarifikasi tudingan keterlibatan dalam pembelian pesawat Merpati MA 60. Mantan Wapres Jusuf Kalla tak menyetujui pembelian pesawat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Empat kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, BUMN, dan Bappenas disebut-sebut terlibat dalam pembelian 15 pesawat Merpati MA 60 dari Cina. Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengklarifikasi tudingan merekayasa harga dan membeli pesawat tak laik terbang.

"Dari setiap step ada rantainya, didukung oleh dokumen. Pada saatnya semua akan dijelaskan," ucap Mustafa di tayangan Liputan 6 Petang, Rabu (11/5). "Dirjen sudah melakukan koordinasi dengan Bappenas, Perhubungan, dan juga sudah ke DPR memberikan penjelasan," ungkap Agus. Keduanya bukan menteri yang menjabat pada saat pesawat MA 60 dibeli.

Ketua Komisi BUMN DPR Airlangga Hartarto memahami situasi kala itu. Pemerintah terpaksa membeli pesawat asal Cina karena harus membayar kompensasi tinggi apabila membatalkan kontrak. 

Kontroversi pengadaan MA 60 mencuat ketika mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menolak pembelian pesawat tersebut. Alasannya, MA 60 belum mendapat sertifikasi Federation Aircraft Administration serta jumlah pesawat yang masih sedikit. Harga pesawat juga dinilai terlalu tinggi, yaitu sekitar US$ 14 juta dari seharusnya US$ 11 juta. Dana didapat dari anggaran 2010 sebesar Rp 2,17 triliun yang tidak diketahui DPR.(WIL/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.