Sukses

Sepuluh Kontainer Daging Impor Ilegal Direekspor

Sepuluh kontainer daging impor ilegal direekspor ke negara asalnya melalui Tanjungpriok. Daging impor ilegal direekspor setelah ditolak masuk Balai Besar Karantina Pertanian.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 10 kontainer daging impor ilegal mulai direekspor ke negara asalnya melalui Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Ahad (1/5). Rencananya akan ada 51 kontainer daging impor ilegal yang akan direekspor setelah ditolak masuk oleh Balai Besar Karantina Pertanian.

Reekspor akan dilakukan secara bertahap hingga 8 Mei mendatang ke negara asal seperti Selandia Baru, Australia, dan Amerika. Daging impor itu ditolak karena tidak memenuhi ketentuan di antaranya ada yang volumenya tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pengusaha daging dan peternak dalam negeri.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.