Sukses

BI "Fit And Proper Test" Dirut Citibank

Bank Indonesia (BI) akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan direktur utama. Hal ini terkait kasus dugaan meninggalnya seorang nasabah kartu kredit oleh penagih hutang, dan pembobolan oleh oknum pegawai Citibank.

Liputan6.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan direktur utama. Hal ini terkait kasus dugaan meninggalnya seorang nasabah kartu kredit oleh penagih hutang, dan pembobolan oleh oknum pegawai Citibank.

"BI akan segera melakukan fit and proper test kepada direski Citibank, dua pekan dari sekarang," kata Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, kepada liputan6 Rabu (13/4).

Untuk menyelidikan dua kasus ini, Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Republik Indonesia (RI). Menurut Budi, kemungkinan BI akan mengenakan sanksi ke Citibank berupa teguran administatif hingga pembekuan izin operasional kartu kredit dan private banking Citibank.

Akan tetapi operasional Citibank di Indonesia belum tentu dihentikan, walaupun kegiatan kartu kredit dan private banking bisa dihentikan. Pasalnya, dua hal tersebut hanya menjadi bagian kecil dalam operasional bank. Budi menambahkan, Citibank pernah dikenakan sanksi soal transaksi derivatif. "BI tetap tegas menjalankan aturan tidak memandang suatu bank tertentu, baik bank asing ataupun lokal," ujarnya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini