Sukses

Pembobolan Bank, BI Kurang Awasi Perbankan

Tidak dipungkiri kemungkinan pencabutan izin bisa saja terjadi apabila memang terbukti Citibank sewenang-wenang. DPR panggil Citibank, BI, dan kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi XI DPR RI menilai, maraknya pembobolan bank karena lengahnya pengawasan Bank Indonesia (BI) terhadap perbankan. Hal tersebut diutarakan anggota Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis terkait pemanggilan BI, manajemen Citibank, serta Kapolri pada Selasa (5/4) malam. "Penyebabnya karena pembiaran, terutama, kalau kita mau lebih netral. Dan kalau sudah pembiaran pengawasan itu berarti BI," kata anggota Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI.

Harry mengungkapkan, pemanggilan tersebut bertujuan ingin meneliti lebih jauh sistem Undang-Undang Perbankan sekaligus menguak kinerja pengawasan bank oleh BI serta kebijakan internal Citibank. Sementara dari sisi Kepolisian, untuk mengetahui pola pemantauan penegak hukum.

"Intinya bagaimana menyelamatkan konsumen dari tindakan fraud, manipulasi dan sebagainya. Terutama mereka yang tidak punya kekuasaan untuk bela diri, seperti yang tewas itu. Kalau yang punya duit banyak, (bank) tidak berani kan? Itu sudah diskriminasi. Hukum kita ini menyangkut UUD negara kita, melindungi segenap tumpah darah, satu orang mati karena tindak seperti itu,"imbuhnya.

Sementara terkait sanksi, Harry mengungkapkan, baru akan diputuskan usai mendapat kejelasan dari pihak-pihak terkait tersebut. Namun tidak dipungkiri kemungkinan pencabutan izin bisa saja terjadi apabila memang terbukti Citibank sewenang-wenang. "Kita pengen tahu BI sudah sampai mana mereka follow up. Kita akan lihat klasifikasinya yang paling berat itu (pencabutan izin). Mungkin apa-apanya, termasuk usul nanti mungkin jasa produk kartu kredit supaya di-stop, supaya jadi pelajaran tidak segampang itu," jelasnya.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini