Sukses

Penanganan Kasus Pajak Ancam Iklim Usaha

Apindo menilai penanganan kasus sengketa pajak akan mengancam iklim usaha di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (apindo) menilai penanganan kasus sengketa pajak akan mengancam iklim usaha di Indonesia. Selain mendorong sentimen negatif, upaya kriminalisasi juga akan menghancurkan bisnis di kalangan pengusaha. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi terkait kasus pajak Asian Agri Group yang  dibawa ke ranah pengadilan pidana umum.

"Sengketa pajak itu masuk hukum perdata. Kasusnya lex specialist. Jika dipidanakan, buat dunia usaha, ini menjadi sentimen negatif. Pengusaha jadi takut, karena jika salah menghitung pajak, maka bisa dipidanakan. Ini jelas akan menghantui iklim usaha di Indonsia," kata Sofjan di Jakarta, Jumat (25/3).

Kekhawatiran ini sebenarnya tidak perlu muncul jika hakim mengerti masalah perpajakan. Menurut Sofyan, hanya satu hakim di Mahkamah Agung (MA)--lembaga yang mengurus pengajuan banding terhadap vonis hukum suatu kasus--yang mengerti masalah perpajakan.

"Sedangkan masalah pajak sangat kompleks. Jadi, bagaimana bisa selesai," ujarnya.

Sofjan mengungkapkan, perbaikan dan pembenahan di Pengadilan Pajak mutlak diperlukan. Ia menambahkan, Kementerian Keuangan juga seharusnya dapat memberi andil dalam masalah perpajakan.

"Jadi, Kementerian Keuangan bisa memberikan semacam sertifikasi untuk hakim-hakim pajak," tutur Sofjan.

Menurut Sofjan, kasus dan sengketa pajak selama ini timbul akibat permasalahan restitusi dan penetapan besaran pajak yang tidak adil. Celah semacam ini kerap dimanfatkan oknum aparat Ditjen Pajak untuk menekan wajib pajak (WP), termasuk perusahaan.

"Wajib pajak bisa dibawa ke pengadilan pidana jika memang melakukan tindakan pelanggaran hukum pidana. Apabila terkait masalah pajak, maka harus ke perdata," tandasnya.(WIL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini