Â
Selain itu, pascaradiasi nuklir di Negeri Sakura tersebut, Kustantinah pun menetapkan standar impor untuk Jepang. Yakni, penetapan bahan pangan harus bebas radioaktif. "Meminta mereka untuk menetapkan bebas radioaktif. Harus disertakan bebas radioaktif," tegasnya.
Kesimpulan tersebut, diperoleh dari hasil rapat koordinasi tingkat menteri tentang langkah-langkah antisipasi dampak bencana Jepang di Kantor Menko Kesra, Jakarta, hari ini. Rapat ini dihadiri Menko Kesra, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Kepala BPOM.(ANS)
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.