Sukses

Kementerian ESDM Diminta Kaji Harga BBM

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) diminta mengkaji secara menyeluruh rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Terutama, terkait melonjaknya harga minyak mentah dunia untuk meminimalkan penyimpangannya.

Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) diminta mengkaji secara menyeluruh rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Terutama, terkait melonjaknya harga minyak mentah dunia. Demikian dikatakan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Romahurmuzy di Jakarta, Rabu (9/3).

Romahurmuzy menjelaskan, kajian itu bertujuan meminimalkan penyimpangan kebijakan dalam menangani dampak melonjaknya harga BBM. Menurut dia, Kementerian ESDM memiliki tugas berat. Tidak hanya penuntasan kajian menyeluruh, tapi juga uji coba beberapa opsi guna meminimalkan penyimpangan kebijakan.

Menurut Romahurmuzy, kajian itu setidaknya membutuhkan waktu selama enam bulan. Yakni, satu bulan untuk penuntasan kajian, uji coba modus satu bulan, dan empat bulan instalasi peralatan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang simultan dengan sosialisasi. Baik melalui opsi penggunaan program kartu pintar, kartu pintar nonsentuh (RFID) maupun kartu subsidi BBM prabayar.

Romahurmuzy menambahkan, pemerintah harus segera menyesuaikan harga BBM bersubsidi dibandingkan selalu berkutat pada pembatasan BBM bersubsidi. Ini mengingat dengan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Februari silam sudah mencapai US$ 103 per barel atau setara Rp 903.567.

Apalagi kondisi Timur Tengah, penghasil utama minyak dunia, belum juga menunjukkan situasi yang kondusif. Penyesuaian harga itu sesuai dengan pasal 7 Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, yang dipatok tidak melebihi 10 persen pada ICP US$ 80 per barel dengan kurs Rp 9.250 per dolar.

"Rencana penyesuaian itu penting jika tidak ingin ada pembengkakan APBN 2011 hingga Rp 40 triliun," ujarnya. Karena itu, menurut Romahurmuzy, sambil menyesuaikan harga, rencana pengendalian volume BBM bersubsidi juga harus terus dijalankan. Ini selambat-lambatnya hingga 1 September mendatang untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali.(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini