Sukses

Nurhaida Dilantik Menjadi Kepala Bapepam-LK

Menkeu Agus Martowardojo melantik Nurhaida menjadi Ketua Bapepam-LK. Nurhaida menggantikan Fuad Rahmany yang kini menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Keuangan Agus Martowardojo melantik Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam-LK Nurhaida menjadi Ketua Bapepam-LK. Pelantikan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Herry Purnomo sebagai Dirjen Anggaran di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/2).

Dalam kesempata tersebut, Menkeu berharap Nurhaida bisa melanjutkan pencapaian institusi pengawas pasar modal Indonesia yang pada 2010 sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mencapai kinerja terbaik di wilayah Asia Pasifik. "Saya harap ibu dapat menjaga integritas Bapepam dan institusi Lembaga Keuangan serta melanjutkan kinerja yang baik dalam 2010 lalu," kata Agus.

Selain itu, ia juga meminta agar kondisi pasar modal tetap kredibel, mempunyai independensi, dan tak dapat diintervensi dalam menjaga investor agar mendapat hak sesuai tata kelola perusahaan yang baik. "Kami juga mengharapkan tingkat likuiditas integritas pasar modal dapat terjaga dengan membangun tim yang baik dengan para emiten," ujarnya.

Nurhaida dilantik sebagai Ketua Bapepam LK menggantikan Fuad Rahmany yang dilantik sebagai Dirjen Pajak. Sebelumnya, pada 21 Januari lalu, Kementerian Keuangan melantik 10 pejabat eselon I, yaitu Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Dirjen Perimbangan Keuangan Marwanto, Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto, Inspektur Jenderal Vincentius Sonny Loho, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan Kamil Sjoeib, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Robert Pakpahan.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kiagus Ahmad Badarudin, Staf Ahli Bidang Kebijakan Regulasi Data Keuangan Pasar Modal Nurhaida, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Plt Staf Ahli Bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Rionald Silaban.(BOG/ANT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini