Sukses

Nelayan Buleleng Sulit Memperoleh BBM

Para nelayan di Buleleng, Bali, tak bisa membeli BBM di SPBU jika tak membawa surat dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin) dan Dinas Perikanan.

Liputan6.com, Singaraja: Sejumlah nelayan di Kabupaten Buleleng, Bali, kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) untuk perahu motor mereka. Hal ini karena sejumlah stasiun pengisian bakar umum (SPBU) menolak melayani nelayan.

"SPBU hanya mau melayani nelayan yang dapat menunjukkan surat rekomendasi dari dua dinas yang berwenang," kata Tumiran, Ketua Kelompok Nelayan Kelurahan Kampung Bugis.

Dua rekomendasi yang harus ditunjukkan nelayan ke pihak SPBU masing-masing berasal dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin) dan Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng. "Bila tidak membawa surat dari dua instansi itu, jangan harap nelayan dapat BBM," kata Tumiran, geram.

Menurut Tumiran, tak sedikit nelayan yang ditolak karena tidak membawa surat rekomendasi dari kedua dinas itu. Padahal, untuk memperoleh surat tersebut tak mudah.

Tumiran mengancam akan mengerahkan anggotanya melakukan protes besar-besaran dengan membawa mesin-mesin perahu mereka ke SPBU. "Protes itu kami lakukan supaya para pengusaha SPBU dan pemerintah mengetahui serta menyadari bahwa kami ini hanya nelayan tradisional, bukan pengusaha ikan," ujar Tumiran.

Sekarang ini, kata Tumiran, sejumlah nelayan terpaksa mengakali pengusaha SPBU saat membeli BBM. Mereka menggunakan kendaraan untuk membeli BBM, lalu menuangkan kembali ke mesin perahu sebelum melaut.

Nelayan berharap, Pemkab Buleleng maupun Provinsi Bali bisa memberikan kemudahan kepada nelayan. Caranya dengan tidak mengharuskan mereka membawa surat rekomendasi dari dua dinas yang ada di Buleleng.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perikanan Buleleng Nyoman Sutrisna membenarkan adanya keharusan dari para nelayan menunjukkan surat rekomendasi dari dinas bila ingin mendapatkan BBM di suatu SPBU. "Ide seperti itu muncul dari pihak Diskopdagrin," katanya.

Sutrisna mengaku akan berkordinasi dan mencoba melakukan mediasi antara kelompok nelayan dengan Diskopdagrin terkait dengan proses birokrasi yang dirasakan sangat mencekik itu. Belum ada keterangan dari Diskopdagrin terkait masalah tersebut.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.