Sukses

Negara Maju Tertarik Danai REDD Plus Indonesia

Australia, Jepang, Korea, Amerika, Jerman dan Inggris tertarik danai program pengurangan emisi dari kerusakan hutan di Indonesia. Sebelumnya, mereka melihat perjanjian Indonesia-Norwegia.

Liputan6.com, Cancun: Beberapa negara maju tertarik memberikan dana membantu program pengurangan emisi karbondioksida, seperti Program Pengurangan Emisi dari Kerusakan dan Penggundulan Hutan (REDD plus) yang dilakukan Indonesia. "Ada beberapa negara yang tertarik untuk bergabung dengan Program REDD Indonesia, seperti Australia, Jepang, Korea, Amerika, Jerman dan Inggris," kata Ketua Satgas Persiapan Pembentukan Lembaga REDD Kuntoro Mangkusubroto di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (COP) ke-16 Perubahan Iklim dari PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Cancun, Meksiko, baru-baru ini.

Kuntoro mengatakan, negara-negara tersebut tertarik mendanai program pengurangan emisi setelah melihat Norwegia menjanjikan dana US$ 1 miliar kepada Indonesia. Oleh karena itu, dirinya bersama Delegari RI di KTT ke-16 akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan masing-masing negara tersebut untuk membicarakan potensi kerjasama lebih lanjut.

Kuntoro belum mengetahui negara-negara yang tertarik tersebut akan memberikan dana seberapa besar dan bagaimana pelaksanannya. Mantan Ketua Badan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Aceh-Nias itu mengatakan, Satgas Persiapan Pembentukan REDD telah mempunyai program kerja pelaksanaan REDD plus di Indonesia.

Program kerja tersebut meliputi pembentukan tiga kelembagaan pelaksanaan REDD plus, dibuatnya strategi nasional pelaksanaan REDD Plus, moratorium pemberian izin pembukaan hutan alam. Sampai dengan penetapan provinsi percontohan pelaksanaan REDD plus. "Tahap pelaksanaan baru dilakukan pada awal 2011, terutama dalam provinsi percobaan pelaksanaan REDD plus," katanya.

Dia menjelaskan program kerja REDD plus ini jangan dilihat hanya sebagai pelaksanaan dari Nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Norwegia dalam sektor kehutanan. "REDD tidak perlu dikaitkan dengan Nota Kesepahaman Norwegia-Indonesia, tetapi REDD plus secara nasional," katanya.

Tetapi Kuntoro mengakui Nota Kesepahaman Norwegia-Indonesia menjadi suatu sarana yang membantu percepatan proses REDD plus nasional. "Dengan Nota Kesepahaman tersebut dengan jelas disebutkan apa yang harus diselesaikan akhir tahun ini, dan apa yang akan dilakukakan pada awal tahun depan," tambahnya.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini