Sukses

Pemerintah Dituntut Transparan Tentang Zat Indomie

Warga Medan menuntut pemerintah lebih transparan menjelaskan zat-zat yang terkandung dalam produk mi instan Indomie.

Liputan6.com, Medan: Penarikan mi instan bermerek Indomie oleh pemerintah Taiwan hingga Selasa (12/10) semakin mengkhawatirkan masyarakat perihal zat berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut. Hasil penelitian BPOM bahkan belum cukup menjawab keresahan masyarakat.

Warga Medan pun mendesak pemerintah untuk lebih transparan menjelaskan hasil penelitian mengenai zat-zat yang terkandung pada makanan instan. Pedagang pun akhirnya terpaksa menyimpan mi tersebut meski akhirnya rugi.

Begitu pula para pedagang di Yogyakarta yang juga mengkhawatirkan omzet penjualannya bakal turun. Meski ada pula pembeli yang juga tak peduli dengan tindakan pemerintah Taiwan dan tetap mengkonsumsi produk PT Indofood itu [baca: Pedagang Indomie di Solo Khawatir Omzet Turun].

Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi. Setelah diteliti, hasilnya menunjukan kadar dua zat pengawet itu sesuai dengan standar yang diperbolehkan di Indonesia, yakni 250 mg perkilogram [baca: BPOM: Indomie Aman Dikonsumsi].

Tak hanya itu, belakangan Badan Pengawas Makanan Singapura juga akan menyelidiki Indomie di negaranya untuk memastikan apakah produk yang ada di Singapura aman untuk dikonsumsi. Namun pihak Singapura belum akan menarik produk tersebut karena masih menunggu hasil uji kandungan Indomie [baca: Singapura Ikut Teliti Mi Instan Indomie].(MRQ/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini