Sukses

Asosiasi Minta Penambahan Hak suara

Ketua Asperindo M Kadrial meminta hak suara asosasi dalam pemilihan ketua umum Kadin ditambah. Hal itu bisa dilakukan dengan mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta merevisi UU Kadin nomor 1 tahun 1987.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia atau Asperindo M Kadrial meminta hak suara asosiasi dalam pemilihan ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ditambah. "Hak suara tidak berimbang. Suara asosiasi 30 dari ratusan. Sementara Kadin Daerah mendapat 99 suara," kata Kadrial kepada wartawan di Munas Kadin VI di Jakarta COnvention Center, Jakarta, Sabtu (25/9) petang.

Usulan penambahan jumlah suara itu sendiri sudah disampaikan Kadrial dalam sidang Komisi B yang membahas masalah organisasi, siang tadi. Menurut dia, alasan permintaan penambahan hak suara itu karena asosiasi lebih banyak memperjuangkan kepentingan nasional. Sementara Kadin Daerah lebih memperjuangan daerah. "Asosiasi lebih memperjuangan sektoral dan nasional, sementara Kadin Daerah hanya nasional," ucap Kadrial [baca: Sidang Komisi B Belangsung Riuh] http://berita.liputan6.com/ekbis/201009/298115/Sidang.Komisi.B.Belangsung.Riuh.

Kadrial berharap satu asosiasi bisa mendapatkan hak satu suara. Namun, tidak semua asosiasi bisa begitu saja mendapatkan hak suara. Setidaknya asosiasi yang memperoleh hak satu suara harus memiliki semua pengurus di provinsi. Selain itu, asosiasi di daerah juga terdaftar di Kadin Daerah. Iuran asosiasi juga bisa menjadi syarat untuk mendapatkan hak suara.

Untuk mendapatkan tambahan hak suara, ada dua hal yang bisa dilakukan kata Kadrial. Pertama, ubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dan kedua, revisi Undang-undang Kadin Nomor 1 tahun 1987. "Sudah tidak revelan itu. Sekarang sudah 2010. Harus dikaji itu," ucap Kadrial.

Soal hanya mendapat 30 suara pada munas Kadin kali ini, Kadrial tidak tahu menahu. "Saya tidak ada waktu penentuan itu (hak suara)," ujarnya.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini