Sukses

Menkeu: 20 Bank Likuidasi Masih Nunggak

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat lebih dari 20 bank likuidasi yang memiliki tunggakan kepada negara.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat lebih dari 20 bank likuidasi yang memiliki tunggakan kepada negara.

"Ada sekitar 20-an bank lebih yang tagihannya belum diselesaikan karena sudah tidak ada jaminannya, dan itu merupakan tagihan negara yang bermasalah jadinya," kata Menkeu usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Kamis (2/9).

Agus mengatakan, pihaknya mendukung berbagai upaya termasuk langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menagih atau menggugat pemilik bank likuidasi dimaksud.

Sebelumnya, Kejagung mengirim surat yang meminta Menkeu melakukan gugatan terhadap Sjamsul Nursalim (eks Bank BDNI) atas wanprestasi atau tunggakan yang bersangkutan kepada negara.

Menurut Menkeu, pihaknya secara teratur mem-fllow up perkembangan tagihan-tagihan pemerintah atas bank-bank yang dilikuidasi yang kemudian ditangani BPPN dan menjadi masalah pada 1998.

"Kita tingkatkan supaya kita juga belajar dari mahalnya upaya perbaikan industri keuangan dan perbankan di 1998," ujar mantan Direktur Bank Mandiri ini.

Terkait permintaan Kejagung untuk penanganan tagihan negara ke BDNI, Menkeu mengatakan, pihaknya akan mengecek surat dari Kejagung.

"Kita dukung penuh inisiatif untuk mengejar tagihan itu, kalau seandainya ada, kami akan respon secepatnya untuk ditandatangani," tegas Agus.

Ketika ditanya berapa besar tagihan negara kepada BDNI, Menkeu mengatakan, tidak tahu persisnya. "Kalau jumlahnya, saya mesti cek ke Pak Hadiyanto (Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan)," jawab Menkeu. (Ant/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.