Sukses

Darmin Nasution: BI Akan Pertegas Pengawasan

Gubernur BI Darmin Nasution berjanji akan mempertegas peraturan dan pengawasan di perbankan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Menurut Darmin, selama ini peraturan pengawasan perbankan yang diterapkan BI kurang tegas.

Liputan6.com, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution berjanji akan mempertegas peraturan dan pengawasan di perbankan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. "Pertama, yang akan kita benahi adalah peraturan dan pengawasan di perbankan," kata Darmin usai dilantik sebagai Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (1/9). "Kita ingin apa pun nantinya dan bagaimana pun OJK (Otoritas Jasa Keuangan) itu terbentuk, kita ingin mewariskan pengawasan bank yang baik."

Darmin menambahkan, selama ini peraturan pengawasan perbankan yang diterapkan BI kurang tegas, terutama saat menangani bank-bank yang bermasalah. "Intinya kita akan pertegas peraturan-peraturan pengawasan perbankan, sehingga setiap aturan harus jelas bunyinya," ucap Darmin. "Bank yang masuk dalam pengawasan intensif harus ada batas waktu, sehingga bank-bank bermasalah itu menjadi sembuh."

Menurut Darmin, pembenahan bidang pengawasan perbankan menjadi prioritasnya karena selama ini merupakan persoalan yang paling membebani BI serta selalu menjadi sorotan masyarakat. "Pengawasan di BI kalau banknya sehat-sehat saja, pengawasannya lugas," ujar Darmin. "Namun kalau bank mulai sakit atau bermasalah, pengawasan mulai ragu-ragu karena peraturannya meski dikatakan dapat, pengawas di lapangan ragu-ragu karena resiko ada dia."

Selain itu, tambah dia, jika ada bank dalam pengawasan intensif karena memiliki NPL di atas 5 persen, tidak ada batas waktu bank itu berada dalam pengawasan sehingga rentan terkena dampak krisis keuangan.

Sementara di bidang moneter, kata Darmin, tidak banyak yang perlu dibenahi BI. Otoritas keuangan itu hanya akan mempertajam beberapa kebijakan dengan tujuan agar ekses likuiditas di perbankan tak terlalu besar. Tapi, tetap harus ada ruang juga buat perbankan untuk mengembangkan kredit.(BOG/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini