Sukses

TDL Naik, Tarif Hotel Tak Mau Kalah

Pengusaha hotel di Yogyakarta menaikkan tarif 10-20 persen pascapemerintah menyetujui kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli.

Liputan6.com, Yogyakarta: Pengusaha hotel di Yogyakarta menaikkan tarif 10-20 persen pascapemerintah menyetujui kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli. "Kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk menutup beban biaya operasional yang dipastikan mengalami peningkatan pascakenaikan TDL," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono, di Yogyakarta, Selasa (13/7).

Menurut dia, kenaikan tarif hotel tersebut terpaksa dilakukan pengusaha atau pemilik hotel karena apabila tetap menggunakan tarif lama, pengusaha hotel tidak akan memperoleh keuntungan. "Kenaikan tarif ini pasti akan membuat banyak tamu mengeluh, tetapi apabila tidak dinaikkan, hotel akan rugi," katanya. Pendapatan yang diperoleh dengan menerapkan tarif lama, lanjut dia, hanya bisa digunakan untuk menutup biaya operasional hotel, tanpa bisa memperoleh keuntungan.

Namun demikian, terdapat sejumlah hotel yang belum dapat menaikkan tarif karena sudah terlanjur melakukan kontrak kerja sama dengan biro perjalanan hingga akhir 2010. "Hotel-hotel tersebut baru bisa menaikkan tarif setelah selesai menjalankan kontrak. Kondisi tersebut sangat memberatkan, tetapi konsekuensinya memang seperti itu," katanya.

Ia menyatakan, dampak kenaikan TDL akan lebih dirasakan oleh hotel melati dibanding hotel berbintang karena biaya operasional hotel melati mencapai 60 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan menajemen. Jumlah hotel berbintang di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 38 hotel, sementara hotel melati jumlahnya sekitar 1.100 hotel dan total kamar yang tersedia sekitar 4.000 kamar.(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini