Sukses

Investor Asing Enggan Berkantor Pusat di Batam

Investor asing memilih mendirikan kantor pusat di Singapura, karena pengenaan pajak perusahaan (corporate tax) di Batam lebih besar ketimbang Negari Singa.

Liputan6.com, Batam: Penanam Modal Asing (PMA) enggan menempatkan kantor pusat (head office) di Batam, meskipun memiliki beberapa pabrik di daerah itu. "Investor lebih memilih mendirikan head office di Singapura," kata Kepala Bagian Pemasaran Otorita Batam Tri Novianta Putra di Batam, Ahad (31/1) seperti dikutip ANTARA.

Tri Novianta Putra mengatakan, berdasarkan observasi, investor memilih mendirikan kantor pusat di Singapura, karena pengenaan pajak perusahaan (corporate tax) di Batam lebih besar ketimbang Negari Singa. "Di Singapura, 15 persen, sedang di Batam 30 persen. Ini membuat investor pasti mendirikan head office di Singapura," katanya.

Selain itu fasilitas yang diberikan pemerintah Singapura kepada penanam modal yang mendirikan kantor utama juga lebih baik. "Secara hukum, di Singapura lebih secure," kata dia. Pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas di Batam, kata dia, belum begitu menarik minat penanam modal asing.

Batam harus bersaing ketat dengan kawasan sejenis di Asia yang memberikan kemudahan investasi dan insentif pajak yang lebih menarik. "Kita belum ada tax holiday. Kota lain sudah ada yang tax holiday-nya lima tahun," kata dia. Menurutnya sulit mengajak PMA mendirikan kantor pusat di Batam sebelum corporate tax dan kepastian hukum diperbaiki.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.