Menakertrans: UMP Sudah Penuhi Standar  

Rahmat Supana
23/12/2009 09:01
Liputan6.com, Mojokerto: Penolakan buruh terhadap besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai jauh dari standar kehidupan layak masih terus terjadi. Namun, tudingan para buruh tersebut ditampik Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Selasa (22/12). Menteri menilai UMP yang telah ditetapkan 80 persen daerah sudah mendekati bahkan mencapai standar kehidupan yang layak.

Dari berbagai daerah yang telah meningkatkan UMP, Nanggroe Aceh Darussalam menaikan upah minimum tertinggi sekitar 8,3 persen. UMP DKI Jakarta tahun 2010 hanya naik Rp 100 ribu atau 4,5 persen. Sedangkan UMP Sumatra Utara naik 6,6 persen. Sementara Jawa Barat tidak lagi menggunakan UMP tapi standar kebutuhan hidup layak di setiap kabupaten dan kota.(IAN)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code