Checkers Inn - Dorm Accommodation in SG
Make your trip much more comfortable & convenience. Stay with us.
www.CheckersInn.com.sg
Make your trip much more comfortable & convenience. Stay with us.
www.CheckersInn.com.sg
Innovative Room Concepts
Bring along your floor plan & see us create a new look for your home.
www.tatamishop.com/main
Bring along your floor plan & see us create a new look for your home.
www.tatamishop.com/main
Holiday Hotel in Asakusa, Tokyo
Get easy access to all major city attractions. Book Sakura Hostel now.
www.sakura-hostel.co.jp
Get easy access to all major city attractions. Book Sakura Hostel now.
www.sakura-hostel.co.jp
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Pansus Century Keluarkan Kesimpulan Sementara Selasa
- Demo Mahasiswa Universitas Bung Karno Nyaris Bentrok
- Puluhan Nasabah Antaboga Bersaksi di Pansus Century
- KPK Sudah Terima Rekaman Rapat KSSK
- KPK Siap Umumkan Kekayaan Presiden SBY
- Presiden Tak Khawatir Rencana Aksi 28 Januari
- Ratih Sanggarwati Incar Kursi Bupati Ngawi
- Kekayaan Menpera dan Mendiknas Meningkat Drastis
- Golkar dan PKS: Dana LPS Uang Negara
Tiga Pengusaha Gugat PLN ke Pengadilan
Tessa Filzana Sari12/11/2009 19:54
Liputan6.com, Bandarlampung: Tiga pengusaha mewakili 990-an ribu pelanggan PLN di Provinsi Lampung mengajukan gugatan class action terhadap PT PLN, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, Kamis (12/11). Mereka menggugat ketidakprofesionalan PLN dalam menyediakan listrik selama tiga bulan terakhir.
Seperti diberitakan ANTARA, ketiga pengusaha tersebut adalah Asmarani (warga Lampung Timur), Indah Srihartati (warga Bandarlampung), dan Sri Suharni (warga Tanggamus). Mereka memasukkan gugatan dengan didampingi enam pengacara. Gugatan ditujukan kepada PLN Pusat sebagai tergugat satu dan PLN Wilayah Lampung sebagai tergugat dua.
Dalam gugatan tersebut termuat, akibat pemadaman listrik yang telah dilakukan PLN selama hampir tiga bulan terakhir di Lampung, dengan durasi pemadaman yang lebih dari tiga jam, dianggap telah menimbulkan kerugian materil senilai Rp 82,7 miliar. "PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan telah mengakibatkan terjadinya kerugian materil dan imateril bagi para pelanggannya di wilayah Lampung," kata salah satu pengacara mereka, Dedy Mawardi.
Kemudian, juga tertulis bahwa ketiganya tidak hanya mewakili dirinya sendiri, melainkan juga mewakili seluruh pelanggan listrik di Provinsi Lampung. Yaitu, mereka yang memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum untuk mengajukan gugatan terhadap PLN. Hukum yang dilanggar PLN adalah Pasal 2 UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Berdasarkan Undang-undang tersebut, PLN tidak mampu menjamin ketersediaan listrik dalam jumlah yang cukup untuk kepentingan rakyat, khususnya para pelanggan di wilayah Provinsi Lampung," kata Dedi.(YUS)
Seperti diberitakan ANTARA, ketiga pengusaha tersebut adalah Asmarani (warga Lampung Timur), Indah Srihartati (warga Bandarlampung), dan Sri Suharni (warga Tanggamus). Mereka memasukkan gugatan dengan didampingi enam pengacara. Gugatan ditujukan kepada PLN Pusat sebagai tergugat satu dan PLN Wilayah Lampung sebagai tergugat dua.
Dalam gugatan tersebut termuat, akibat pemadaman listrik yang telah dilakukan PLN selama hampir tiga bulan terakhir di Lampung, dengan durasi pemadaman yang lebih dari tiga jam, dianggap telah menimbulkan kerugian materil senilai Rp 82,7 miliar. "PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan telah mengakibatkan terjadinya kerugian materil dan imateril bagi para pelanggannya di wilayah Lampung," kata salah satu pengacara mereka, Dedy Mawardi.
Kemudian, juga tertulis bahwa ketiganya tidak hanya mewakili dirinya sendiri, melainkan juga mewakili seluruh pelanggan listrik di Provinsi Lampung. Yaitu, mereka yang memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum untuk mengajukan gugatan terhadap PLN. Hukum yang dilanggar PLN adalah Pasal 2 UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Berdasarkan Undang-undang tersebut, PLN tidak mampu menjamin ketersediaan listrik dalam jumlah yang cukup untuk kepentingan rakyat, khususnya para pelanggan di wilayah Provinsi Lampung," kata Dedi.(YUS)
Checkers Inn - Dorm Accommodation in SG
Make your trip much more comfortable & convenience. Stay with us.
www.CheckersInn.com.sg
Make your trip much more comfortable & convenience. Stay with us.
www.CheckersInn.com.sg
Innovative Room Concepts
Bring along your floor plan & see us create a new look for your home.
www.tatamishop.com/main
Bring along your floor plan & see us create a new look for your home.
www.tatamishop.com/main
Holiday Hotel in Asakusa, Tokyo
Get easy access to all major city attractions. Book Sakura Hostel now.
www.sakura-hostel.co.jp
Get easy access to all major city attractions. Book Sakura Hostel now.
www.sakura-hostel.co.jp
