SKB Lima Menteri soal Listrik akan Dicabut  

Tim Liputan 6 SCTV
09/11/2009 08:27
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah tengah mengkaji pencabutan surat keputusan bersama (SKB) lima menteri soal pengalihan jam kerja industri yang telah berjalan sejak setahun lalu. SKB yang sempat diprotes ini, mewajibkan industri mengalihkan jam kerja mereka ke Sabtu atau Ahad untuk menghindari beban puncak.

Meski hingga kini pemadaman bergilir masih kerap terjadi di berbagai daerah, pemerintah melalui Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi meyakini pencabutan tersebut dapat dilakukan akhir 2009.  Hal ini dilakukan setelah tiga pembangkit listrik tenaga uap baru, yaitu PLTU Labuan, Rembang, dan Indramayu beroperasi. (IAN/YUS)
 


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code