Sukses

PLN Kaji Kenaikan Tarif Listrik 30 Persen

PLN sedang mengkaji usulan kenaikan tarif dasar listrik sebesar 20 hingga 30 persen. Apabila disetujui, masyarakat harus bersiap dengan tarif baru yang mulai berlaku tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mengkaji usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 20 hingga 30 persen, Senin (28/9). Apabila kajian ini disetujui, masyarakat harus bersiap dengan tarif baru yang mulai berlaku tahun depan.

Menurut Direktur PLN, Fahmi Mochtar, kenaikan TDL akan bervariasi di setiap daerah. Semua disesuaikan dengan daya yang dipakai pelanggan.

Pihak PLN juga mengimbau agar kawasan industri mengurangi beban di jam-jam tertentu karena kebakaran gardu induk listrik di Kembangan, Jakarta Barat, kemarin, mengakibatkan pasokan listrik berkurang sebanyak 200 megawatt. Selengkapnya simak video berikut.(OMI/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini