Sukses

Presiden Diminta Nonaktifkan Menkeu

Anggota Komisi XI DPR RI, Natsir Mansyur, meminta Presiden SBY menonaktifkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait pengucuran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menonaktifkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pengucuran dana talangan untuk Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Natsir Mansyur di Jakarta, Ahad (6/9).

Natsir berpendapat Menkeu Sri Mulyani perlu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait pengucuran dana tersebut. Sebab, diduga kasus ini sarat manipulasi indikasi keuangan sehingga Century mendapatkan kucuran dana. Padahal, nilai rasio kecukupan modal (CAR) Century sudah tidak layak, yaitu 2,35 persen pada November 2008.

Selain itu, Natsir juga menilai aspek hukum terkait masalah ini. Yaitu, Menkeu membiarkan pengucuran dana sekalipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan ditolak DPR.(BOG/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.