Pemerintah Akan Tindak Waskita  

Bogi Triyadi
18/08/2009 23:32
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akan menindak manajemen PT Waskita Karya terkait dengan kelebihan pencatatan (overstate) pada laporan keuangan 2007. "Kita akan ambil tindakan disiplin terhadap manajemen," kata Sofyan Djalil, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (18/8) Siang. Menurut Sofyan, langkah ini diambil untuk mendisiplinkan internal perusahaan.

Seperti dilansir ANTARA, pada tahun buku 2007, PT Waskita melakukan kelebihan pencatatan laba bersih sebesar Rp 500 miliar. Hal ini diketahui setelah dilakukan audit. Perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi itu memasukkan proyeksi pendapatan proyek multi tahun ke depan sebagai pemasukan dalam pendapatan tahun tertentu.

Sofyan mengakui pihaknya sudah mengaudit seluruh perusahaan yang masuk dalam BUMN Karya. "Kalau mereka bersalah, kita akan minta pertanggungjawabannya," kata Sofyan tanpa merinci lebih lanjut sanksi yang akan dikenakan pada direksi perusahaan tersebut. "Terbukti bersalah ya tidak boleh lagi di BUMN. Tetapi sanksi yang akan dikenakan tentu harus sesuai dengan prosedur," demikian ujarnya.(LUC)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code