Sukses

AFTA Diyakini Dapat Mengancam Peluang TKI

Peluang tenaga kerja Indonesia merebut lowongan kerja di luar negeri di era perdagangan bebas 2003-2020 bakal mengecil. Pembenahan sistem harus dilakukan agar hal itu tak menjadi kenyataan.

Liputan6.com, Jakarta: Penerapan perdagangan bebas alias Asean Free Trade Arrangement (AFTA) dan Asia Pacifik Economic Cooperation 2003-2020 bakal mengancam posisi tenaga kerja Indonesia merebut bursa tenaga kerja di luar negeri. Dalam sepuluh tahun terakhir ini saja, hanya satu persen atau sekitar 1,3 juta dari total angkatan kerja Indonesia yang mampu menembus pasar tenaga kerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen hanya mengisi sektor informal, seperti pembantu rumah tangga dan sopir. Padahal, peluang kerja di sektor formal masih terbuka dan terus berkembang pada era tersebut. Demikian penilaian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tirta Hidayat di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk dapat mengisi peluang sesuai dengan persyaratan kerja di sektor formal di luar negeri, menurut Tirta, saat ini pemerintah bersama swasta terus menguji kebutuhan ekonomi. Tujuannya, untuk mengukur potensi dan arah pembangunan ekonomi di Tanah Air. Rencananya, hasil pengujian itu akan digunakan untuk menyelaraskan standar tenaga profesional calon TKI agar sesuai dengan ketentuan International Standard Classification of Occupation 1998. Ini semacam standard bursa lowongan kerja internasional.(AWD/Syaiful Halim dan Budi Sukmadianto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini