Sukses

Pemilik Keberatan KM Mustika Kencana Ditenggelamkan

PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku pemilik menyatakan keberatan jika KM Mustika Kencana II ditenggelamkan usai mengalami kebakaran di Perairan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (4/7).

Liputan6.com, Surabaya: PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku pemilik menyatakan keberatan jika KM Mustika Kencana II ditenggelamkan usai mengalami kebakaran di Perairan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (4/7).

Menurut Manajer Cabang PT DLU Donie Surya, Kamis, pihaknya lebih memilih untuk menarik atau mengkandaskan kapal di sekitar lokasi daripada menenggelamkan kapal yang kondisi terakhirnya sampai saat ini belum diketahui tersebut.

"Kami pasti menolak apabila kapal ditenggelamkan. Hingga kini kami masih mencari cara sambil menunggu perkembangan terakhir kondisi kapal di tempat kejadian," ujar Donie kepada wartawan, Kamis (7/7).

Mengenai kondisi terakhir KM Mustika Kencana II, PT DLU mengaku masih belum bisa memastikannya dan menunggu kabar dari petugas, khususnya Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak.

Pihaknya juga mengaku sudah mengirim kapal bantuan menuju lokasi kejadian, namun terpaksa harus kembali karena kehabisan logistik maka kapal bantuan memutuskan kembali ke pelabuhan.

"Masih menunggu perkembangan di tempat kejadian. Setelah itu, baru akan dibahas bersama pimpinan," jelas Donie.

Sementara itu, Humas Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Marzuki, mengaku belum menerima kabar terakhir dari petugas yang berada di lokasi kejadian, tepatnya di 40 mil utara Pulau Sapudi.

"Masih di lokasi dan menunggu api benar-benar padam dan tidak muncul lagi. Apalagi kabar terakhir yang saya terima, hingga Rabu (6/7), petugas masih melakukan pembasahan dan memastikan tidak ada bara yang bisa memicu percikan api," papar dia.

Disinggung langkah selanjutnya yang dilakukan terhadap kapal, Marzuki mengaku menunggu PT DLU selaku pemiliknya.

"Kalau itu terserah pemiliknya. Yang pasti nanti akan dilakukan survei dari petugas Kesyahbandaran untuk memutuskan tindakan berikutnya. Tapi keputusan utama ada di pemilik kapal," tukas Marzuki.

Ia menjelaskan, ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan terhadap bangkai kapal, yakni kapal akan ditarik ke pelabuhan terdekat, kapal ditenggelamkan. Di samping itu, bisa juga kapal dikandaskan dan ditarik ke tempat yang lebih dangkal, atau bahkan dilakukan perbaikan atau "docking" di lokasi kejadian.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini