Sukses

Pemkab Sleman Ancam Warga yang Bandel

Pemkab Sleman mengancam tidak akan memberikan dana stimulan sebesar Rp 30 juta bagi warga yang enggan meninggalkan Kawasan Rawan Bencana III Merapi.

Liputan6.com, Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (21/6) mengingatkan warga untuk segera mengosongkan Kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi. Mereka yang tidak mengindahkan imbauan diancam tidak menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp 30 juta.

Peringatan pemerintah itu ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan itu akan segera disosialisasikan sebelum tim eksekusi mengosongkan areal berbahaya di sekitar Merapi.

Sebagian warga tetap membandel. Mereka tetap membangun sejumlah rumah permanen di kawasan rawan. Bagi warga, rumah sendiri jauh lebih nyaman daripada di tempat pengungsian yang disediakan pemerintah.

Sesuai Perbup Sleman, ada sembilan dusun di Kecamatan Cangkringan yang harus dikosongkan. Pengosongan itu berdasarkan penilaian Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian. Warga yang terlanjur kembali ke rumah di sekitar Merapi akan direlokasi ke tempat lain.(WIL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.