Sukses

Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas Digagalkan

Upaya penyelundupan ribuan bal pakaian bekas dan ratusan kasur bekas dari luar negeri bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan petugas Bea Cukai.

Liputan6.com, Pontianak: Upaya penyelundupan ribuan bal pakaian bekas dan ratusan kasur bekas dari luar negeri bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan petugas Bea Cukai. Mereka menggelar patroli di Perairan Karimata, Kalimantan Barat. Pakaian bekas selundupan ini bisa merugikan industri tekstil dalam negeri.

Sebanyak 1.291 bal pakaian bekas dan 321 kasur bekas bernilai miliaran rupiah ditemukan berada dalam Kapal Jaya Raya. ABK kapal Jaya Raya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan barang kepada petugas. Nakhoda kapal berinisial ID ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rutan Pontianak.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.