Sukses

Wartawan Tuntut Polisi Anarkis Diberi Sanksi

Wartawan dari berbagai media berunjuk rasa di Mapolres Pasuruan sebagai bentuk solidaritas bagi empat wartawan yang mendapat tindak kekerasan saat meliput demo Falun Gong di Mapolda Jatim.

Liputan6.com, Pasuruan: Kehadiran Kapolda Jatim Irjen Pol Untung S Rajab di Markas Polres Pasuruan, Selasa (10/5) siang, disambut unjuk rasa puluhan wartawan. Wartawan dari berbagai media ini berunjuk rasa sebagai bentuk solidaritas bagi empat wartawan yang mendapat tindak kekerasan saat meliput demo Falun Gong di Mapolda Jatim.

Demo Falun Gong beberapa waktu lalu memang berubah ricuh dan sejumlah polisi melakukan tindak kekerasan. Wartawan yang meliput tak luput dari kemarahan polisi. Menjawab desakan para wartawan, Kapolda Jatim berjanji mengusut tuntas pelaku kekerasaan. Dia juga menegaskan bahwa polisi tidak kebal hukum.

Unjuk rasa menolak kekerasan pada wartawan juga dilakukan sejumlah jurnalis di Ponorogo, Jatim. Para jurnalis ini mengingatkan bahwa kerja mereka dilindungi undang-undang. Sesuai dengan UU Nomor 40 tentang Pers, siapa pun yang menghalangi kerja wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat luas, dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda lima ratus juta rupiah.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini