Sukses

Pendakian Semeru Hanya Bisa Sampai Kalimati

Petugas TNBTS di pos Ranu Pani hanya memberikan izin pendakian hingga Kalimati sesuai rekomendasi hasil rapat koordinasi beberapa hari lalu. Ini demi keselamatan para pendaki.

Liputan6.com, Lumajang: Jalur pendakian Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 mdpl di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dibatasi hanya sampai pos Kalimati. "Jumlah pendaki yang meminta izin melakukan pendakian di Gunung Semeru mencapai 100 orang. Lima di antaranya adalah wisatawan mancanegara. Namun, jalur pendakian masih dibatasi hanya sampai pos Kalimati," kata Kepala Bidang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah II di Lumajang Anggoro Dwi Sujiharto, Sabtu (23/4).

Menurut Anggoro, petugas TNBTS di pos Ranu Pani hanya memberikan izin pendakian hingga Kalimati sesuai rekomendasi hasil rapat koordinasi beberapa hari lalu. TNBTS juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung terkait dengan pembukaan jalur pendakian Semeru.

"Para pendaki harus memiliki foto kopi identitas dan mengantongi surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit karena pendakian di Semeru membutuhkan fisik yang kuat," papar Anggoro. Selain itu, para pendaki harus menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak boleh melakukan pendakian melebihi pos Kalimati dengan materai Rp 6.000.

Surat pernyataan itu untuk memberikan penegasan agar para pendaki tidak naik ke puncak Semeru karena berbahaya bagi keselamatan. Anggoro mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi rekomendasi TNBTS tentang batas pendakian hingga Kalimati demi keselamatan para pendaki.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini