Sukses

Sekolah di Surabaya Banyak yang Rusak

PGRI Kota Surabaya memprotes kebijakan Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang setempat karena tidak serius membangun sekolah sehingga masih banyak yang rusak.

Liputan6.com, Surabaya: Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Surabaya, Jawa Timur, memprotes kebijakan Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang setempat karena tidak serius membangun sekolah sehingga masih banyak yang rusak. "Kami resah, bukan tidak mungkin, kejadian seperti robohnya SDN Siwalankerto IV bakal terulang saat belajar mengajar berlangsung," kata Ketua Bidang Hukum PGRI Surabaya Ikran Ediyantoro, Jumat (22/4).

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Disdik dan DCKTR untuk profesional dalam membangun sekolah rusak di Surabaya. Pasalnya dia menganggap selama ini data sekolah rusak belum ditindaklanjuti dengan baik. "Saat gedungnya ambruk baru ramai-ramai datang," keluhnya.
    
Ikran yakin, keresahan tersebut bisa berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan karena belajar dengan perasaan was-was tentu berdampak buruk pada psikologis siswa dan guru. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, jika misi Disdik untuk meningkatkan mutu pendidikan bakal gagal karena banyaknya gedung yang rusak.

PGRI sendiri, menurut Ikran, tidak mempermasalahkan siapa yang bertanggung jawab atas banyaknya ruang sekolah rusak. Yang dia tahu, Disdik sudah menyampaikan usulan laporan sekolah rusak. Baginya, sangat memalukan ada sekolah ambruk di kota seperti Surabaya.
    
Sementara itu, Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya bakal melakukan banyak pengawasan terhadap proyek pembangunan sekolah. Seperti diberitakan sebelumnya, 342 sekolah rusak dengan kerusakan 470 ruang rusak berat, lima ruang rusak sedang dan 1.004 ruang rusak ringan. "Semuanya akan kami pantau," ujar Wakil Ketua Komisi C Simon Lekatompessy.(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.