Sukses

Ayah Kandung Pembunuh Bayi Diringkus

Tim Polsek Tandes, Surabaya, Jatim, menangkap Muhamad Suryadi, tersangka pembunuhan balita yang tak lain anak kandungnya sendiri. Polisi menilai kejiwaan tersangka telah terganggu.

Liputan6.com, Surabaya: Tim dari Kepolisian Sektor Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (17/4), menangkap Muhamad Suryadi, tersangka pembunuhan bocah bawah lima tahun atau balita yang juga anak kandungnya sendiri. Tersangka yang ditangkap polisi saat hendak kabur mengaku membunuh anaknya karena terus menangis.

Sejumlah barang bukti seperti popok bayi dan tali plastik yang diduga untuk menyiksa korban disita. Kini, Muhammad Suryadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Undang-undang Kekerasan dalam Keluarga dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi menilai tindakan membunuh anak sendiri, terlebih masih balita, tidak wajar. Maka dari itu, hingga kini polisi masih memeriksa tersangka termasuk berencana mengecek kondisi kejiwaannya di rumah sakit jiwa [baca: Balita Tewas Dianiaya Ayah Kandung].(ASW/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini