Sukses

Ratusan PNS Mengamuk di Kantor Kejati

Kericuhan mewarnai unjuk rasa ratusan PNS Kota Kendari di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Massa mengamuk dan merusak secara paksa pintu gerbang Kantor Kejati.

Liputan6.com, Kendari: Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (14/4). Mereka menuntut Sekertaris Daerah dan Kepala Badan Pertanahan Kota Kendari yang ditahan karena diduga menggelapan dana APBD dibebaskan.

Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Keributan bermula saat para pendemo memaksa masuk ke dalam Kantor Kejaksaan yang dijaga ketat aparat kepolisian dan pegawai kejaksaan. Mereka kesal karena pintu gerbang ditutup dan terkunci. Akhirnya pintu baja kantor berhasil diterobos massa dengan cara menabrakkan mobil. Polisi berupaya menghalau aksi massa. Saling dorong dan sikut pun tak terhindarkan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Para pendemo ini meminta Kepala Kejati Sulawesi Tenggara segera membebaskan Sekda Kendari Amarullah dan Kepala BPN Kendari La Ode Rusla Emba dari sel tahanan kejaksaan. Massa menilai penahanan keduanya tidak prosedural.

Polisi kemudian berusaha membubarkan secara paksa unjuk rasa itu. Namun para pendemo tetap bertahan dan terus mendesak minta dipertemukan dengan Kejati. Pihak kejaksaan akhirnya bersedia menangguhkan penahanan kedua tahanan tersangka penggelapan tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menahan Amarullah dan La Ode Rusla Emba. Kedua pejabat tersebut ditahan karena diduga kuat terlibat kasus korupsi pada proyek pembebasan lahan kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2010 senilai 2,1 miliar rupiah.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini