Liputan6.com, Ambon: Ratusan warga adat Desa Soya, Ambon, Maluku, dengan mengenakan pakaian adat mendatangi Kantor Gubernur Maluku dan Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (7/4). Warga menolak rencana eksekusi kawasan eks Hotel Anggrek, Batu Gajah, Ambon yang menjadi hak ulayat mereka. Unjuk rasa nyaris ricuh saat sejumlah warga menghadang mobil dinas Gubernur Maluku.
Sebab, kata warga, putusan Mahkamah Agung telah memenangkan pihak mereka dan menolak gugatan keluarga Latumaleang. Namun pihak PN Ambon tetap akan melakukan eksekusi esok.
Dalam orasisnya, para tokoh adat meminta pemerintah setempat menghentikan rencana eksekusi. Jika eksekusi tetap dilakuakan mereka mengancam akan melakukan sasi adat di sejumlah kantor pemerintahan termasuk kantor Gubernur Maluku. Akhirnya pihak pemerintah daerah yang diwakili Kepala Kesbang Limas berjanji akan menunda rencana eksekusi.(IAN)
Sebab, kata warga, putusan Mahkamah Agung telah memenangkan pihak mereka dan menolak gugatan keluarga Latumaleang. Namun pihak PN Ambon tetap akan melakukan eksekusi esok.
Dalam orasisnya, para tokoh adat meminta pemerintah setempat menghentikan rencana eksekusi. Jika eksekusi tetap dilakuakan mereka mengancam akan melakukan sasi adat di sejumlah kantor pemerintahan termasuk kantor Gubernur Maluku. Akhirnya pihak pemerintah daerah yang diwakili Kepala Kesbang Limas berjanji akan menunda rencana eksekusi.(IAN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.