Sukses

Papan Nama Ahmadiyah Diturunkan

Gubernur Jatim melarang jamaah Ahmadiyah beraktivitas di wilyahnya. Pascapelarangan polisi dan sejumlah jamaah menurunkan papan nama di kantor sekretariat dan tempat ibadah Ahmadiyah.

Liputan6.com, Surabaya: Personel Polrestabes Surabaya dan sejumlah jamaah menurunkan papan nama di Kantor Sekretariat Ahmadiyah di Jalan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/2). Penurunan papan nama Ahmadiyah ini dilakukan setelah polisi melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pengurus Ahmadiyah.
 
Meski papan nama sudah diturunkan, puluhan polisi tetap menjaga ketat kantor Ahmadiyah ini. Sebelumnya Gubernur Jatim Sukarwo mengeluarkan surat keputusan yang melarang jamaah Ahmadiyah melakukan aktivitas di wilayahnya. Keputusan yang diambil bersama Muspida, tokoh agama dan MUI Jatim ini untuk mengantisipasi munculnya gejolak sosial serta menjaga ketertiban dan keamanan [baca: Jatim Larang Ahmadiyah].

Terkait dengan itu, Kapolda Jatim meminta agar larangan beraktivitas bagi jamaah Ahmadiyah ini disikapi secara arif dan tidak mengarah kepada tindakan anarkis. Namun dari empat poin dari SK Gubernur yang harus dipatuhi jamaah Ahmadiyah Indonesia ini, tidak menjelaskan soal sanksi dan tindakan yang akan diambil bila terjadi pelanggaran.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini