Sukses

KPU Menyelenggarakan, MK Menetapkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, di Tangerang mengatakan, kesiapan proses pemungutan suara ulang sudah siap dilakukan sejak beberapa hari waktu lalu.

Liputan6.com, Tangerang Selatan: Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, mengatakan, kesiapan proses pemungutan suara ulang sudah siap dilakukan sejak beberapa hari waktu lalu.

Pihaknya mendistribusikan 756.636 kertas suara, kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS), spidol, tinta, tanda pengenal panitia, saksi dan pengawas. "Untuk kebutuhan logistik, semua sudah kita salurkan dan telah sampai pada tempatnya, sehingga dipastikan semuanya selesai," katanya, Ahad (27/2).

Iman mengatakan, di masing-masing TPS, terdapat saksi-saksi baik dari kalangan mahasiswa, tujuh petugas pengawas, tim sukses setiap pasangan,  dan Asisten Panitia Pengawas Lapangan (APPL) dari Panwaslu.

Setelah proses pemungutan suara, perhitungan suara akan dikawal oleh petugas kepolisian sebanyak 1.377 personil. KPU sendiri nantinya akan merekap semua hasil perhitungan dari tiap-tiap TPS yang telah dilakukan perhitungan oleh 13.230 anggota KPPS di 1.890 TPS.  "Ada saksi-saksi dan aparat di setiap TPS yang akan memantau perhitungan suara. Kami yakin tidak ada kecurangan dalam perhitungan dan tidak perlu dikhawatirkan," kata Iman.

Dua hari setelah pencoblosan ulang dilaksanakan, hasil perhitungan suara yang telah direkap KPU akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nanti, MK akan melakukan sidang dan menetapkan pasangan calon yang unggul, disusul pasangan calon lain. Melalui keputusan MK tersebut, KPU Tangsel segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan pasangan calon pemenang di Pemilukada jilid dua tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel Sarono Budi Harjo mengatakan, petugas Panwaslu di tujuh kecamatan telah diposisikan memantau dan menindak lanjuti bila di TPS-TPS atau di luar TPS jika terdapat temuan memobilisasi massa untuk melakukan perbuatan curang dalam Pemilukada. "Panwaslu bergerak sistematis, agar upaya-upaya kecurangan itu bisa ditekan, agar tidak menciptakan persoalan di lapangan," katanya.(ANT/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini