Sukses

PT Indo Papua Lumpuh akibat Blokir Warga

Pemblokiran dilakukan karena warga kesal. Dengan mengatasnamakan keluarga Pinimet, mereka mengklaim sebagai pemilik hak atas galian C di Distrik Agimuga yang dikelola perusahaan tersebut.

Liputan6.com, Timika: Warga Timika, Papua, marah. Mereka memblokir jalan masuk menuju Kompleks PT Indo Papua, perusahaan penyedia bahan bangunan jalan, baru-baru ini. Akibatnya, perusahan lumpuh dan tak bisa berproduksi.

Pemblokiran dilakukan karena warga kesal. Dengan mengatasnamakan keluarga Pinimet, mereka mengklaim sebagai pemilik hak atas galian C di Distrik Agimuga yang dikelola perusahaan tersebut.

Warga menuntut PT Indo Papua secepatnya memberi ganti rugi atas kerusakan lahan milik keluarga Pinimet sebesar Rp 1,2 miliar. Bila perusahaan tak memenuhi tuntutan, warga akan menyita aset PT Indo Papua.

Menurut warga, perusahaan pernah berjanji membayar ganti rugi pada 2009. Namun sampai kini belum juga ditepati. Sejauh ini manajemen PT Indo Papua belum bersedia memberikan tanggapan atas aksi warga tersebut.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.