Sukses

Warga 17 Desa Blokade Lahan Sawit PTPN IV

Warga dari 17 desa di Padang Lawas, Sumbar, menduduki lahan sawit milik PTPN IV. Warga menuntut manajemen untuk segera membayar ganti rugi lahan.

Liputan6.com, Padang Lawas: Warga dari 17 desa di Kecamatan Sosa, Padang Lawas, Sumatra Utara, menduduki lahan sawit milik PTPN IV, Selasa (18/1). Demonstran marah karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang perkebunan ini ingkar janji dalam membayar ganti rugi lahan milik warga.

Dalam aksinya warga membakar ban dan memblokade jalan menuju perkebunan kelapa sawit. Warga juga membiokot semua kegiatan di perkebunan. Akibat aksi ini ratusan kendaraan tidak bisa melintas. Warga baru bersedia membuka jalan setelah polisi meminta warga tidak mengganggu pengguna jalan.

Ini merupakan aksi kesekian kalinya yang dilakukan warga yang kecewa dengan pihak manajemen. Sejak 29 tahun lalu, PTPN IV ini berjanji akan membayar ganti rugi lahan warga seluas 2500 hektare namun belum juga dilaksanakan. Warga berharap manajemen untuk menepati janjinya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.