Liputan6.com, Dobo: Jenazah Ali Raharusun, korban penganiayaan oleh tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Dobo, Kabupaten Aru, Maluku, Ahad (16/1), dipulangkan dari rumah sakit untuk dimakamkan. Ali tewas akibat luka tusukan dan sabetan di sekujur tubuh.
Ali Raharusun, korban penganiayaan oleh tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Dobo, Kabupaten Aru, Maluku, Ahad (16/1), dipulangkan dari rumah sakit. Ali tewas akibat luka tusukan dan sabetan di sekujur tubuh.
Suasana rumah sakit berubah mencekam saat keluarga korban tiba. Mereka tidak terima atas kematian korban yang dianggap tidak manusiawi. Sebagian keluarga dan warga setempat berteriak histeris.
Bentrokan warga dan polisi terjadi kemarin siang. Bentrokan terjadi setelah warga merusak sejumlah fasilitas milik polisi di tengah Kota Dobo [baca: Kota Dobo Mencekam].(WIL/ANS)
Ali Raharusun, korban penganiayaan oleh tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Dobo, Kabupaten Aru, Maluku, Ahad (16/1), dipulangkan dari rumah sakit. Ali tewas akibat luka tusukan dan sabetan di sekujur tubuh.
Suasana rumah sakit berubah mencekam saat keluarga korban tiba. Mereka tidak terima atas kematian korban yang dianggap tidak manusiawi. Sebagian keluarga dan warga setempat berteriak histeris.
Bentrokan warga dan polisi terjadi kemarin siang. Bentrokan terjadi setelah warga merusak sejumlah fasilitas milik polisi di tengah Kota Dobo [baca: Kota Dobo Mencekam].(WIL/ANS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.