Sukses

Warga Resah, Empat WNA Diusir Warga

Puluhan warga Kampung Rambay, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, mengusir paksa empat warga negara asing asal Belanda. Diduga, rumah yang dihuni mereka dijadikan tempat prostitusi.

Liputan6.com, Sukabumi: Puluhan warga Kampung Rambay, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, mengusir paksa empat warga negara asing (WNA) asal Belanda, Senin (3/1). Keempat WNA ini terpaksa diusir karena dianggap ilegal dan melanggar aturan izin tinggal. Tidak hanya itu, rumah yang sempat disegel pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi ini juga digunakan sebagai tempat prostitusi. Karena kesal, warga pun mengusir mereka.

Menurut Abdul Hamid, tokoh masyarakat setempat, pihaknya bersama warga telah beberapa kali memberikan peringatan kepada keempat WNA itu untuk meninggalkan tempat tersebut. Namun, mereka terus membangkang hingga membuat kemarahan warga memuncak. Aep Saefullah, Camat Cisaat, juga membenarkan jika keberadaan keempat WNA itu, jelas telah melanggar peraturan dan membuat warga resah. (APY/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini