Sukses

DPRD DIY Setujui Mekanisme Penetapan Gubernur

Dalam sidang peripurna membahas sikap perlemen terhadap keistimewaan DIY, mayoritas fraksi di DPRD DIY menyetujui penetapan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta: Mayoritas fraksi di DPRD DIY menyetujui mekanisme penetapan untuk gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Sikap fraksi-fraksi itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD DIY yang membahas sikap parlemen daerah terhadap polemik keistimewaan Yogyakarta, Senin (13/12).

"DIY tetap sebagai daerah istimewa. Dan dengan ini kami juga menyetujui mekanisme penetapan dan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ketua DPRD Yogyakarta Youke Indra Agung.

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, enam fraksi menyetujui. Hanya Partai Demokrat yang tidak menyatakan sikap secara jelas, dengan alasan masih menunggu pembahasan rancangan undang-undang Keistimewaan Yogyakarta. (CHR/MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini