Sukses

Bikin Koruptor Jera, Dihukum Miskin Saja!

"Saya kira pemiskinan ini lebih ditakuti. Kalau hartanya disita negara akan berfikir berkali-kali untuk melakukan korupsi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat.

Liputan6.com, Jakarta: Penegakan hukum di Indonesia sampai saat ini masih jauh dari kata sempurna. Bahkan sejauh ini peradilan di Indonesia hanya menjadi tempat nyaman bagi para koruptor untuk berlindung, bukan sebaliknya.

Seperti kasus pegawai Ditjen Pajak, Gayus H.P. Tambunan. Penegak hukum malah menjadi sasaran empuk buat para koruptor untuk menyuap. Para koruptor tampaknya tidak merasa jera dengan hukuman yang saat ini berlaku di Indonesia. Untuk itu perlu ada penerapan sistem hukum yang benar-benar membuat jera para koruptor di Indonesia.  

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat menyatakan, saat ini sistem hukuman yang efektif untuk para koruptor adalah pemiskinan koruptor. Menurutnya, para koruptor akan takut jika harta mereka disita negara. 

"Kita sedang kembangkan wacana itu (pemiskinan koruptor). Ini akan lebih efektif dari pidana penjara saja," kata anggota Fraksi Gerindra itu, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (13/11).

Martin mencontohkan, kasus seperti yang dilakukan pejabat Ditjen Pajak, Gaus H.P. Tambunan, dapat diterapkan hukuman pemiskinan. "Dari kasus Gayus, kita harus berani menerapkan hukum pemiskinan. Memiskinkan orang-orang yang melakukan korupsi, dirampas hartanya," ujarnya.

Martin mengatakan, kasus Gayus yang kembali menyuap aparat penegak hukum menjadi bukti betapa berkuasanya uang dalam penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, lanjut Martin, hukuman kepada koruptor selama ini tidakmenimbulkan efek jera kepada para pelakunya. Sehingga para koruptor terus marak di Indonesia. "Koruptor hanya dihukum lima tahun dipenjara dan selebihnya dia habiskan uang hasil korupsinya di luar penjara," ujarnya mencontohkan.

Martin menambahkan, hukum pemiskinan ini akan lebih ditakuti oleh orang-orang yang akan melakukan tindak pidana korupsi. "Saya kira pemiskinan ini lebih ditakuti. Kalau hartanya disita negara akan berfikir berkali-kali untuk melakukan korupsi,"kata dia.
 
Sehingga, penerapan hukuman pemiskinan diharapkan dapat menjadi pilihan yang sangat rasional bagi para koruptor di Indonesia. "Untuk hukum pemiskinan harus kita fikirkan untuk dilaksanakan di masa yang akan datang," kata dia. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.