Sukses

Radio Komunitas Tuntut Penambahan Frekuensi

Ratusan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas untuk Demokrasi agar alokasi frekuensi ditambah 20 persen untuk Radio Komunitas.

Liputan6.com, Surabaya: Ratusan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas untuk Demokrasi berunjuk depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/11). Puluhan poster berisi tuntutan dibentangkan. Mereka meminta agar alokasi frekuensi ditambah 20 persen untuk Radio Komunitas. Selama ini mereka cuma mendapat jatah 0,3 persen.

Tuntutan lain, demonstran menolak adanya sweeping dan diskriminasi terhadap Radio Komunitas. Pengunjuk rasa juga menuntut agar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13/PER/M.KOMINFO/8/2010 direvisi.

Unjuk rasa ini juga diwarnai pembakaran replika radio dari daun. Aksi ini simbol kekecewaan Jaringan Radio Komunitas terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring karena sweeping dan diskriminasi terhadap Radio Komunitas. Bila tak ditanggapi, demonstran berjanji akan berunjuk rasa dengan jumlah lebih banyak.

Radio Komunitas berkembang di Indonesia pada 2000. Radio ini adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola serta didirikan sebuah komunitas. Seiring perkembangannya, saat ini terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Di antaranya ada Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dan Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES).(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini