Sukses

Siswa SD Dianiaya Hingga Patah Tulang

Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang siswa kelas satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dianiaya ayah tirinya hingga mengalami patah tulang pada paha kiri dan lebam di wajahnya.

Liputan6.com, Larantuka: Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang siswa kelas satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dianiaya ayah tirinya hingga mengalami patah tulang pada paha kiri dan lebam di wajahnya. Mata dan mulut korban terluka akibat pukulan dan bekas sundut rokok.

Leonardus BA Ama, siswa SD Inpres Weri Larantuka, NTT, ini harus menjalani rawat inap di RSU Larantuka akibat luka yang dideritanya. Korban kearap menjadi bulan-bulanan ayah tirinya.

Kejadian bermula pada Ahad (13/10), saat korban menangis dan minta ikut ibunya yang hendak keluar rumah. Ayah tirinya, Leonardus Koten, yang sedang tidur merasa terganggu dan langsung bangun. Korban kemudian dianiaya hingga mengalami patah tulang pada paha kirinya. Ibu korban yang hendak membawa anaknya ke rumah sakit diancam oleh suaminya.

Leonardus baru dilarikan ke rumah sakit oleh para tetangga pada Senin (18/10) ketika ayah tirinya sedang keluar kota.

Leonardus mengaku sering mendapat perlakuan yang tak wajar dari ayah tirinya dengan ditendang, ditampar, dan dipukuli hingga seluruh tubuhnya memar.

Biasanya, ayah tirinya menyiksa korban saat ibunya sedang berangkat kerja. Namun karena takut, korban tak pernah menceritakan derita yang dialaminya itu kepada siapa pun.

Peristiwa nahas yang menimpa Leonardus ini dilaporkan perawat RSU Larantuka, yang merupakan tetangga korban. Sementara ibu korban, Yosefina Tobin, dengan suara terbata-bata menuturkan dirinya pun sering menjadi sasaran pemukulan jika apa yang diminta suaminya tidak dipenuhi.

Ayah tiri korban langsung diamankan polisi. Saat Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, Polres Flores Timur, dirinya mengaku telah menampar korban hingga jatuh. Selain itu paha korban diinjak karena berusaha mengikuti ibunya yang hendak keluar untuk mengikuti hajatan keluarga.

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, Polres Flores Timur, Ipda Erna Roma Kia mengatakan, peristiwa penganiayaan ini pernah terjadi sebelumnya dan ayah tiri korban telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Atas permintaan istrinya, pelaku dibebaskan. Namun, untuk kali ini tindakan ayah tiri tersebut tak mendapat toleransi. Polisi langsung mengamankan ayah tiri korban. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini