Sukses

Ditemukan, Barang Impor Tak Berlabel Internasional

Sidak barang impor di Bandar Lampung, Lampung, menemukan barang impor tak berlabel standar internasional yang merugikan konsumen.

Liputan6.com, Lampung: Inspeksi mendadak petugas gabungan Kepolisian dan Kementrian Perdagangan di Sentra Bisnis Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung, menemukan barang impor tak berlabel standar internasional yang merugikan konsumen, Jumat (8/10). Petugas pun menyegel dan menyita barang bukti, berupa selang kompor gas impor, saklar lampu, dan ban sepeda motor..

Razia barang impor  berasal dari Korea itu dilakukan menyusul banayaknya laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan Misal, selang kompor gas yang bocor, serta saklar yang sering menyebabkan korsleting dan kebakaran.

Para pemilik toko mengaku tidak mengetahui tentang izin dan label standar internasional yang berlaku. Mereka hanya memesan barang melalui distributor yang datang menawarkan barang.(MRQ/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini