Sukses

Eksekusi Lahan di Depok Ricuh

Eksekusi lahan dan bangunan sengketa di Jalan Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Jabar, berakhir ricuh.

Liputan6.com, Depok: Eksekusi lahan dan bangunan sengketa di Jalan Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, berakhir ricuh, Kamis (23/9). Keributan warga dengan petugas eksekutor Pengadilan Negeri setempat dipicu ketidakpuasan warga, karena lahan yang akan dieksekusi dinilai salah alamat.

Warga nekat menghadang petugas yang akan masuk ke lokasi sengketa. Meski dihalangi warga, pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan. Polisi dan Satpol PP setempat mengamankan warga yang mencoba menghadang pelaksaan eksekusi.

Eksekusi lahan dan bangunan seluas 2.890 meter persegi itu dilakukan setelah PN Cibinong memenangkan gugatan Susanti.

Sementara itu, di Jombang, Jawa Timur, eksekusi lahan tol Mojokerto-Kertosno, gagal dilakukan lantaran warga setempat menghadang petugas. Warga menginzinkan pembanguna jalan tol tersebut, jika pihak pengelola tol membayar ganti rugi.

Pihak Pemda Kabupaten Jombang menyatakan, pihakanya akan tetap melaksanakan pembangunan proyek tol tersebut. Pasalnya pemerintah sudah membayar ganti rugi yang dititipkan di PN setempat, namun warga menolak nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah.(IDS/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.