Sukses

Sebelas Mantan Anggota Dewan Masuk Bui

Terbukti melakukan korupsi dana APBD senilai Rp 2,1 miliar, sebelas mantan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, periode 1999-2004, dijebloskan ke rumah tahanan.

Liputan6.com, Pacitan: Dengan inisiatif sendiri, sebelas mantan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, periode 1999-2004, mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat, Selasa (21/9) pagi. Mereka harus menjalani masa tahanan setelah permohonan kasasi (PK) yang mereka ajukan ditolak. Mereka tersandung kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2001 senilai Rp 2,1 miliar.

Tidak satu pun dari mereka terlihat gelisah. Belasan mantan anggota DPRD itu semua tampak santai meskipun hidup mereka akan berakhir di penjara, setidaknya selama setahun ke depan. Di kejaksaan, mereka menyelesaikan urusan administratif sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan dengan pengawal ketat sejumlah polisi.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan majelis hakim pengadilan negeri setempat, mereka dinyatakan bersalah dan terbukti korupsi. Belasan mantan anggota Dewan itu akhirnya diganjar dengan hukuman dua tahun penjara. Merasa keberatan, mereka kemudian mengajukan banding ke tingkat pengadilan tinggi. Akhirnya, mereka mendapat keringanan hukuman satu tahun penjara plus denda sebesar Rp 50 juta.(CHR/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.