Sukses

Cokro Pamungkas Minta RUUK Segera Dirampungkan

Cokro Pamungkas menyatakan, paling lambat RUUK rampung akhir tahun ini. Cokro Pamungkas mendesak DPR segera merampungkan pembahasan RUUK yang menyisakan satu bab tentang kepemimpinan.

Liputan6.com, Sleman: Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK) penting untuk segera dirampungkan. Atas dasar ini ribuan kepala dukuh yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman, Cokro Pamungkas di Gedung Serbaguna Kompleks Pemkab Sleman, Rabu (15/9) siang, mendesak pemerintah segera mengesahkan RUUK. Paling lambat, sesuai pernyataan sikap yakni akhir tahun ini.

Pernyataan sikap disampaikan para dukuh saat digelarnya acara halal bil halal Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman di Gedung Serbaguna. Tuntutan ini menyusul tak adanya kejelasan perihal pengesahan RUUK. Mereka bertekad konsisten untuk mengusung dan mengawal proses pembahasan RUUK di DPR.

Para dukuh menilai, penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur tanpa adanya proses pemilihan adalah harga mati bagi pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Soalnya ketentuan istimewanya daerah Yogyakarta salah satunya berasal dari adanya penetapan, bukan pemilihan.

Selain itu roh keistimewaan terletak pada pimpinan daerah yakni gubernur dan wakil gubernur. Karena itu Cokro Pamungkas mendesak DPR segera merampungkan pembahasan RUUK yang menyisakan satu bab tentang kepemimpinan. Desakan yang sama juga ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.