Sukses

Uang Palsu Rp 1,3 Miliar Terjaring Razia

Dua pria asal Palembang ditangkap karena membawa uang palsu senilai Rp 1,3 miliar dalam razia Cipta Kondisi di jalur Lintas Sumatera yang dilakukan kepolisian.

Liputan6.com, Jambi: Dua pria asal Palembang ditangkap karena membawa uang palsu senilai Rp 1,3 miliar. Uang yang berada dalam sebuah koper tersebut ditemukan dalam razia Cipta Kondisi di jalur Lintas Sumatera yang dilakukan kepolisian.

Kedua pria ini adalah Sukanda dan Irwan alias Ishak. Mereka ditangkap Satuan Reskrim Polresta Jambi saat mengendarai mobil Mitshubishi Kuda bernomor polisi BG 1896 QN di kawasan Pelayangan Jambi, Sabtu (21/8). Mereka mengaku datang dari Pekanbaru Riau.

Menurut kedua pria itu, mereka mendapatkan uang tersebut dari seseorang di Riau dengan menukarkan uang asli senilai Rp 25 juta.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Posm Lubis mengatakan jumlah uang yang ditemukan sekitar Rp 1,3 miliar. Terdiri dari Rp 1 miliar uang pecahan Rp 100 ribu dan sisanya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di tahanan Polresta Jambi. Pihak kepolisian masih melakukan pengusutan lebih lanjut. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.