Sukses

PNS Disnakertrans Keluhkan Pemotongan Gaji

PNS Disnakertrans Pinrang, Sulsel, mengeluhkan adanya pemotongan gaji ke-13 di lingkup lembaga tersebut. Pemotongan itu konon untuk membantu tenaga honorer.

Liputan6.com, Pinrang: Pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pirang, Sulawesi Selatan, mengeluhkan adanya pemotongan gaji ke-13 di lingkup lembaga tersebut. Sejumlah PNS Disnakertrans Pinrang yang ditemui Jumat (30/7), menyebutkan, gaji ke-13 PNS golongan IV dipotong sebesar Rp 100 ribu, golongan III Rp 50 ribu dan golongan II Rp 20 ribu. Jumlah PNS di Disnaker Pinrang yang mendapat pemotongan sebanyak 38 orang, sehingga total keseluruhan pemotongan tersebut mencapai Rp 1,6 juta.

Menanggapi hal itu, Bendahara Pengeluaran Disnakertrans Pinrang, Suryaningsih menyatakan, pemotongan gaji tersebut adalah inisiatif bersama yang bertujuan untuk membantu para tenaga honorer yang ada di Disnakertrans. "Pemotongan ini adalah inisiatif bersama dan sudah kami lakukan sejak tahun 2007 dan tidak ada paksaan," katanya.

Ditambahkan Suryaningsih, pemotongan gaji 13 PNS dalam lingkup Disnakertrans Pinrang, untuk membantu para tenaga honorer, yang setelah terkumpul dibagikan untuk para tenaga honorer yang tidak setiap bulan menerima upah. Kepala Disnakertrans Pinrang Abdul Arsyad Helede ketika akan dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak berada di tempat.(ADO/Ant)  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini